Bismillaahhirrohmaanirrohiim..
Assalamu’alaikum
warohmatullahi wa barokaatuuh..
Alhamdulillahirobbil
‘alamin, washolatu wasalmu’ala ashrofil ambya’i walmursalin, wa ‘ala alihi
washohbihi aj’mangin. Ama ba’du…
Bapak
Ibu yang dimuliakan Allah, marilah kita senantiasa meningkatkan iman dan takwa
kita, salah satunya dengan selalu mensyukuri nikmat Allah serta menggunakannya
untuk amal ibadah dan kebaikan.
Tak
lupa salam dan shalawat semoga tetap terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad
Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, sahabat dan para pengikutnya yang
senantiasa istiqomah.
Jama’ah
yang dirahmati Allah, pada kesempatan kali ini saya akan membacakan sebuah
kultum dengan tema:
Sujud yang
Membatalkan Sholat
Ibnu
Abbas Radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
diperintahkan untuk melakukan sujud dengan bertumpu pada 7 anggota badan. (HR.
Bukhari dan Muslim).
Dalam
riwayat lain, juga dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
“Aku
diperintahkan untuk bersujud dengan bertumpu pada tujuh anggota badan: dahi
–dan beliau berisyarat dengan menyentuhkan tangan ke hidung beliau–, dua
telapak tangan, dua lutut, dan ujung-ujung dua kaki…” (HR. Bukhari dan Muslim).
Berdasarkan
hadis, tujuh anggota sujud dapat kita rinci:
- Dahi dan mencakup hidung.
- Dua telapak tangan.
- Dua lutut.
- Dua ujung-ujung kaki.
Praktek
beliau ketika sujud, hidung dipastikan menempel di lantai. Sahabat Abu Humaid
Radhiyallahu ‘anhu menceritakan cara shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam menempelkan dahi dan hidungnya ke lantai… (HR.
Abu Daud dan dishahihkan al-Albani).
Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam menekankan agar dahi dan hidung benar-benar
menempel di lantai. Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
“Allah
tidak menerima shalat bagi orang yang tidak menempelkan hidungnya ke tanah,
sebagaimana dia menempelkan dahinya ke tanah.”
(HR. Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf 2710, Abdurrazaq dalam
Mushannaf 2898, ad-Daruquthni dalam Sunannya 1335 dan dishahihkan Al-Albani).
Hadis
ini menunjukkan, menempelkan hidung ketika sujud hukumnya wajib. Dan ini
merupakan pendapat Imam Ahmad & Ibnu Habib (ulama Malikiyah). (al-Majmu’
Syarh Muhadzab, 4/208).
Bagaimana
Jika Ada salah Satu Anggota Sujud tidak Menyentuh Lantai?
Praktek
semacam ini sangat sering kita jumpai di masjid. Yang sering menjadi korban
adalah kaki. Bagian kaki tidak menempel tanah. Terutama ketika sujud kedua.
Sehingga orang ini tidak sujud dengan bertumpu pada 7 anggota sujud.
Sebagian
ulama menilai, sujud semacam ini batal, sehingga shalatnya tidak sah.
An-Nawawi
mengatakan: Untuk anggota sujud dua tangan, dua lutut, dan dua ujung kaki,
apakah wajib sujud dengan menempelkan kedua anggota badan yang berpasangan itu?
Ada dua pendapat Imam ‘alaihis salam-Syafii. Pendapat pertama, tidak wajib.
Namun sunah muakkad (yang ditekankan). Pendapat kedua, hukumya wajib. Dan ini
pendapat yang benar, dan yang dinilai kuat oleh as-Syafi’i Rahimahullah. Karena
itu, jika ada salah satu anggota sujud yang tidak ditempelkan, shalatnya tidak
sah. (al-Majmu’, 4/208).
Keterangan
yang sama juga disampaikan Dr. Sholeh al-Fauzan. Dalam salah satu fatwanya,
beliau mengatakan: Orang yang sujud, namun salah satu anggota sujudnya tidak
menempel tanah, maka di sana ada rincian:
Jika
dia tidak menempelkan sebagian anggota sujud karena udzur yang menghalanginya
untuk melakukan hal itu, seperti orang yang tidak bisa sujud dengan meletakkan
salah satu anggota sujudnya, maka tidak ada masalah baginya untuk melakukan
sujud dengan bertumpu pada anggota sujud yang bisa dia letakkan di tanah.
Sementara anggota sujud yang tidak mampu dia letakkan, menjadi udzur baginya.
Namun
jika dia tidak meletakkan sebagian anggota sujud tanpa ada udzur yang diizinkan
syariat, maka shalatnya tidak sah. Karena dia mengurangi salah satu rukun
shalat, yaitu sujud di atas 7 anggota sujud.
Demikian,
semoga Allah memudahkan kita untuk beribadah dengan sempurna. Billahitaufik
walhidayah.. Wassalamu’alaikum warohmatullahi wa barokaatuuh..
0 Komentar