MENANGGAPI keluhan Sdr. Suhardian Pinto. N. Warga Komplek Manglayang -
Regency RT 02/26 Desa Cimekar Kecamatan Cileunyi Kab. Bandung
yang dimuat dalam surat pembaca HU "Pikiran Rakyat" tanggal 7 Mei 2015
halaman 29 dengan judul "
Mohon Perhatian Bupati Bandung", perlu kiranya kami-
sampaikan bahwa untuk tahun 2015 Pemkab Bandung telah menganggarkan -
dana senilai Rp. 270 milyar untuk perbaikan jalan sepanjang kurang lebih 100 KM.
yang dimuat dalam surat pembaca HU "Pikiran Rakyat" tanggal 7 Mei 2015
halaman 29 dengan judul "
Mohon Perhatian Bupati Bandung", perlu kiranya kami-
sampaikan bahwa untuk tahun 2015 Pemkab Bandung telah menganggarkan -
dana senilai Rp. 270 milyar untuk perbaikan jalan sepanjang kurang lebih 100 KM.
Sementara untuk perbaikan jembatan dialokasikan sebesar Rp. 72 milyar.
Dengan kucuran dana sebesar itu, diharapkan kondisi jalan mantap di
Kabupaten Bandung sampai akhir tahun 2015 bisa mencapai 100%.
Sedangkan untuk perbaikan jalan milik desa yang panjangnya mencapai-
sekitar 683 km, Pemkab Bandung setiap tahun memberikan bantuan stimulan
yang terangkum dalam Anggaran Dana Perimbangan Desa (ADPD)
yang besarnya disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik desa yang bersangkutan.
Secara garis besar, ADPD terkecil senilai Rp. 300 juta dan terbesar mencapai -
Rp. 1 milyar lebih.
Kami menyadari pula, bahwa anggaran yang tersedia untuk perbaikan jalan-
milik desa sangat terbatas.
Untuk itu perlu adanya dukungan dan peran serta dari seluruh lapisan
masyarakat termasuk didalamnya para pengusaha untuk ber"Sabilulungan"
membantu perbaikan jalan desa seperti yang dilakukan Desa Cimekar.
Perdes Cimekar No. 53 Tahun 2015 tentunya dibuat berdasarkan persetujuan-
BPD (Badan Permusyawaratan Desa) setempat dengan memperhitungkan
kemampuan masyarakat.
Informasi yang diperoleh dari Kepala Desa Cimekar, Didin menyimpulkan-
pihaknya sampai saat ini belum menarik iuran dari masyarakat karena
masih dalam tahap sosialisasi.
Adapun besarnya iuran Rp. 50.000 untuk pemilik kendaraan sepeda motor -
dan Rp. 150.000 untuk pemilik kendaraan roda empat hanya ditarik sekali, -
tidak berdasarkan enam bulan sekali seperti yang Sdr. Suhardian keluhkan.
Harap dicatat, bahwa anggaran perbaikan jalan tersebut muncul dari panitia-
peduli jalan yang beranggotakan para tokoh masyarakat setempat.
Perlu disampaikan pula, bahwa pengembang Perum Bina Karya telah-
memberikan bantuan dana untuk perbaikan jalan tersebut, dan
insyaallah bantuan ini bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan peruntukannya.
Demikian tanggapan yang dapat kami sampaikan, agar masyarakat luas menjadi tahu.
Dengan kucuran dana sebesar itu, diharapkan kondisi jalan mantap di
Kabupaten Bandung sampai akhir tahun 2015 bisa mencapai 100%.
Sedangkan untuk perbaikan jalan milik desa yang panjangnya mencapai-
sekitar 683 km, Pemkab Bandung setiap tahun memberikan bantuan stimulan
yang terangkum dalam Anggaran Dana Perimbangan Desa (ADPD)
yang besarnya disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik desa yang bersangkutan.
Secara garis besar, ADPD terkecil senilai Rp. 300 juta dan terbesar mencapai -
Rp. 1 milyar lebih.
Kami menyadari pula, bahwa anggaran yang tersedia untuk perbaikan jalan-
milik desa sangat terbatas.
Untuk itu perlu adanya dukungan dan peran serta dari seluruh lapisan
masyarakat termasuk didalamnya para pengusaha untuk ber"Sabilulungan"
membantu perbaikan jalan desa seperti yang dilakukan Desa Cimekar.
Perdes Cimekar No. 53 Tahun 2015 tentunya dibuat berdasarkan persetujuan-
BPD (Badan Permusyawaratan Desa) setempat dengan memperhitungkan
kemampuan masyarakat.
Informasi yang diperoleh dari Kepala Desa Cimekar, Didin menyimpulkan-
pihaknya sampai saat ini belum menarik iuran dari masyarakat karena
masih dalam tahap sosialisasi.
Adapun besarnya iuran Rp. 50.000 untuk pemilik kendaraan sepeda motor -
dan Rp. 150.000 untuk pemilik kendaraan roda empat hanya ditarik sekali, -
tidak berdasarkan enam bulan sekali seperti yang Sdr. Suhardian keluhkan.
Harap dicatat, bahwa anggaran perbaikan jalan tersebut muncul dari panitia-
peduli jalan yang beranggotakan para tokoh masyarakat setempat.
Perlu disampaikan pula, bahwa pengembang Perum Bina Karya telah-
memberikan bantuan dana untuk perbaikan jalan tersebut, dan
insyaallah bantuan ini bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan peruntukannya.
Demikian tanggapan yang dapat kami sampaikan, agar masyarakat luas menjadi tahu.
0 Komentar